Selasa, 09 Mei 2023 11:06

Makassar Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Juara STQH di Kepulauan Selayar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

Makassar menjadi juara umum dalam STQH XXXIII tingkat Sulsel dengan perolehan 4 emas dan 6 perak. STQH ini diikuti 410 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel dengan memperlombakan 5 cabang, dan diakhiri dengan seremoni penutupan di Lapangan Pemuda Benteng, Kota Benteng.

RAKYATKU.COM, KEPULAUAN SELAYAR - Helatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar sejak Selasa (2/5/2023), resmi ditutup, Senin (8/5/2023), oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif.

Seremoni penutupan digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kota Benteng. Dalam penutupan ini diumumkan para juara, peringkat 10 besar, dan juara umum pada ajang akbar dua tahunan ini.

Pengumuman dibacakan Koordinator Dewan Hakim STQH XXXIII, Syam Amir Yunus, SQ, dan berdasarkan keputusan dewan hakim, Kota Makassar dinobatkan sebagai juara umum dengan perolehan 4 emas dan 6 perak.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Diketahui, STQH XXXIII diikuti 410 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel dengan memperlombakan 5 cabang, yakni tilawatil Al-Qur'an golongan tilawah anak-anak dan tilawah dewasa, hifdzil Al-Qur'an golongan Hifzh 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz, tafsir Al-Qur'an golongan bahasa Arab, hafalan hadis golongan hafalan 100 dengan sanad dan hafalan 500 hadis tanpa sanad.

Daftar 10 Besar Juara STQH XXXIII

1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
2. Kabupaten Bone dengan perolehan nilai 21
3. Kabupaten Pangkep dengan perolehan nilai 17
4. Kabupaten Pinrang dengan perolehan nilai 13
5. Kabupaten Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
6. Kabupaten Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
7. Kabupaten Kepulauan Selayar dengan perolehan nilai 7
8. Kabupaten Soppeng dengan perolehan nilai 6
9. Kabupaten Enrekang, Jeneponto, Sidrap, dan Sinjai dengan perolehan nilai 5
10. Kabupaten Maros, Kota Palopo, dan Kabupaten Takalar dengan perolehan nilai 4

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Untuk masing-masing juara pada tiap cabang lomba berhak menerima uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, yakni juara satu memperoleh Rp30 juta, juara dua Rp7 juta, dan juara tiga Rp6 juta.

Hadir pada acara penutupan yang berlangsung di bawah guyuran hujan ini, antara lain Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Gaffar, mewakili Kepala Kantor Wiayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, sejumlah kepala kantor Kemenag kabupaten/ kota se-Sulsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Selayar, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pimpinan ormas.

#STQH 2023 Selayar #Kemenag Sulsel #Pemprov Sulsel